Program Pasar Bebas Plastik Diluncurkan di Pasar Tebet Barat
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan berkolaborasi dengan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) dan Perumda Pasar Jaya, serta didukung oleh Kedutaan Besar Kanada, meluncurkan program Pasar Bebas Plastik di Pasar Tebet Barat.
S ignifikan mengurangi sampah
Turut hadir dalam acara peluncuran program tersebut, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin; Wakil Walikota Jakarta Selatan, Isnawa Adji; Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin; Direktur Eksekutif GGIDKP, Tiza Mafira; dan Influencer, Sandrina Malakiano.
Program ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.
162 Gerai Perumda Pasar Jaya Tak Lagi Gunakan Kantong PlastikMeski amanat dalam Pergub tersebut baru efektif akan diberlakukan pada tanggal 1 Juli 2020, berbagai upaya untuk menyosialisasikan program tersebut mulai dilakukan.
Program Pasar Bebas Plastik meliputi sosialisasi kepada para pedagang, melalui berbagai rangkaian kegiatan seperti diskusi bersama para pedagang tentang alternatif pengganti plastik sekali pakai.
Program ini turut melibatkan penyedia Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) agar para pedagang mendapat solusi terkait penghentian penggunaan plastik sekali pakai. Ke depan seluruh pasar di Jakarta akan menerapkan Pergub ini.
Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin mengatakan, kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan konsumen dibutuhkan untuk menentukan keberhasilan penerapan kebijakan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan.
"Ini akan efektif, jika kita bergerak bersama. Jakarta menerapkan asas keadilan ketika merumuskan kebijakan ini. Sesuai Pergub Nomor 142 Tahun 2019, penggunaan kantong belanja ramah lingkungan tidak hanya menjadi kewajiban pengelola pasar rakyat, namun juga pengelola pusat perbelanjaan, dan toko swalayan," ujarnya, Jumat (28/2).
Syaripudin mengapresiasi langkah nyata Perumda Pasar Jaya yang berkomitmen memastikan penerapan pergub tersebut di seluruh pasar tradisional yang dikelolanya.
Pasalnya, pasar tradisional berkontribusi menghasilkan sampah di DKI Jakarta. Setiap hari, 153 pasar tradisional di Jakarta menghasilkan sekitar 600 ton.
"Jika gerakan ini dimulai di pasar-pasar tradisional, maka akan sangat
signifikan mengurangi sampah DKI Jakarta," terangnya.Berdasarkan survei yang telah dilakukan, di Pasar Jaya Tebet Barat, sebanyak 89,5 persen pedagang bersedia mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Angka ini menunjukkan para pedagang memiliki keinginan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Penggunaan kantong plastik sekali pakai berdasarkan survei ini rata-rata setiap harinya 30 lembar kantong plastik berukuran kecil dan 25 lembar kantong plastik berukuran besar yang dikeluarkan setiap pedagang.
Untuk menjawab permasalahan ini, para pedagang pun nantinya juga akan diberikan kantong kertas yang terbuat dari kertas bekas secara gratis selama beberapa hari sebagai bentuk uji coba.
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin berharap, program ini dapat mengurangi secara terukur dari penggunaan plastik sekali pakai yang digunakan di pasar rakyat dan menjadi model yang dapat direplikasi untuk pasar rakyat lainnya. Untuk itu dihimbau kepada masyarakat yang akan berbelanja agar membawa wadah sendiri yang ramah lingkungan.
"Peningkatan kesadaran untuk mengurangi plastik telah dilakukan secara intensif di mal dan supermarket. Sementara, untuk pasar tradisional memiliki model bisnis yang unik dan terdapat interaksi dengan konsumen, perlu strategi tersendiri. Sehingga, inovasi terus dilakukan sebagai solusi dalam penanganan sampah," tandasnya.